سورة الممتحنة
بسم الله الرحمن الرحيم
يَاأَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ
إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءَكُمْ مِنَ الْحَقِّ
يُخْرِجُونَ الرَّسُولَ وَإِيَّاكُمْ أَنْ تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ رَبِّكُمْ إِنْ
كُنْتُمْ خَرَجْتُمْ جِهَادًا فِي سَبِيلِي وَابْتِغَاءَ مَرْضَاتِي تُسِرُّونَ
إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَأَنَا أَعْلَمُ بِمَا أَخْفَيْتُمْ وَمَا
أَعْلَنْتُمْ وَمَنْ يَفْعَلْهُ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ (1)
إِنْ يَثْقَفُوكُمْ يَكُونُوا لَكُمْ أَعْدَاءً وَيَبْسُطُوا إِلَيْكُمْ
أَيْدِيَهُمْ وَأَلْسِنَتَهُمْ بِالسُّوءِ وَوَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ (2) لَنْ
تَنْفَعَكُمْ أَرْحَامُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَفْصِلُ
بَيْنَكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ (3) قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ
حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا
بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ
وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى
تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ إِلَّا قَوْلَ إِبْرَاهِيمَ لِأَبِيهِ
لَأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ وَمَا أَمْلِكُ لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ شَيْءٍ رَبَّنَا
عَلَيْكَ تَوَكَّلْنَا وَإِلَيْكَ أَنَبْنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ (4) رَبَّنَا
لَا تَجْعَلْنَا فِتْنَةً لِلَّذِينَ كَفَرُوا وَاغْفِرْ لَنَا رَبَّنَا إِنَّكَ
أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ (5) لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيهِمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَمَنْ يَتَوَلَّ فَإِنَّ
اللَّهَ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ (6) عَسَى اللَّهُ أَنْ يَجْعَلَ بَيْنَكُمْ
وَبَيْنَ الَّذِينَ عَادَيْتُمْ مِنْهُمْ مَوَدَّةً وَاللَّهُ قَدِيرٌ وَاللَّهُ
غَفُورٌ رَحِيمٌ (7) لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ
فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ
وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ (8) إِنَّمَا
يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ
مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ
يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (9) يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
إِذَا جَاءَكُمُ الْمُؤْمِنَاتُ مُهَاجِرَاتٍ فَامْتَحِنُوهُنَّ اللَّهُ أَعْلَمُ
بِإِيمَانِهِنَّ فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى
الْكُفَّارِ لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ وَآتُوهُمْ مَا
أَنْفَقُوا وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ أَنْ تَنْكِحُوهُنَّ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ
أُجُورَهُنَّ وَلَا تُمْسِكُوا بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ وَاسْأَلُوا مَا
أَنْفَقْتُمْ وَلْيَسْأَلُوا مَا أَنْفَقُوا ذَلِكُمْ حُكْمُ اللَّهِ يَحْكُمُ
بَيْنَكُمْ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (10) وَإِنْ فَاتَكُمْ شَيْءٌ مِنْ
أَزْوَاجِكُمْ إِلَى الْكُفَّارِ فَعَاقَبْتُمْ فَآتُوا الَّذِينَ ذَهَبَتْ
أَزْوَاجُهُمْ مِثْلَ مَا أَنْفَقُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنْتُمْ بِهِ
مُؤْمِنُونَ (11)
Terjemahan Surat al-Mumtahanah
Dengan menyebut
nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
1. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan
kepada mereka (berita-berita Muhammad), Karena rasa kasih sayang; padahal
Sesungguhnya mereka Telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka
mengusir Rasul dan (mengusir) kamu Karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu.
jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad di jalan-Ku dan mencari
keridhaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). kamu memberitahukan secara
rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, Karena rasa kasih sayang. Aku
lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. dan
barangsiapa di antara kamu yang melakukannya, Maka Sesungguhnya dia Telah
tersesat dari jalan yang lurus.
2. Jika mereka menangkap kamu, niscaya mereka
bertindak sebagai musuh bagimu dan melepaskan tangan dan lidah mereka kepadamu
dengan menyakiti(mu); dan mereka ingin supaya kamu (kembali) kafir.
3. Karib kerabat dan anak-anakmu sekali-sekali
tiada bermanfaat bagimu pada hari kiamat. dia akan memisahkan antara kamu. dan
Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan.
4. Sesungguhnya Telah ada suri tauladan yang
baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan Dia; ketika mereka
Berkata kepada kaum mereka: "Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu
dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan
Telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya
sampai kamu beriman kepada Allah saja. kecuali perkataan Ibrahim kepada
bapaknya[*]: "Sesungguhnya Aku akan memohonkan ampunan bagi kamu dan Aku
tiada dapat menolak sesuatupun dari kamu (siksaan) Allah". (Ibrahim
berkata): "Ya Tuhan kami Hanya kepada Engkaulah kami bertawakkal dan Hanya
kepada Engkaulah kami bertaubat dan Hanya kepada Engkaulah kami kembali."
5. "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan
kami (sasaran) fitnah bagi orang-orang kafir. dan ampunilah kami Ya Tuhan kami.
Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana".
6. Sesungguhnya pada mereka itu (Ibrahim dan
umatnya) ada teladan yang baik bagimu; (yaitu) bagi orang-orang yang mengharap
(pahala) Allah dan (keselamatan pada) hari kemudian. dan barangsiapa yang
berpaling, Maka Sesungguhnya Allah Dia-lah yang Maha Kaya lagi Maha Terpuji.
7. Mudah-mudahan Allah menimbulkan kasih sayang
antaramu dengan orang-orang yang kamu musuhi di antara mereka. dan Allah adalah
Maha Kuasa. dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
8. Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik
dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu Karena agama dan
tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang berlaku adil.
9. Sesungguhnya Allah Hanya melarang kamu
menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu Karena agama dan
mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. dan
barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, Maka mereka Itulah orang-orang
yang zalim.
10. Hai orang-orang yang beriman, apabila datang
berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, Maka hendaklah kamu uji
(keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka;maka jika
kamu Telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman Maka janganlah kamu
kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. mereka tiada
halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula
bagi mereka. dan berikanlah kepada (suami suami) mereka, mahar yang Telah
mereka bayar. dan tiada dosa atasmu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada
mereka maharnya. dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (perkawinan)
dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta mahar yang Telah
kamu bayar; dan hendaklah mereka meminta mahar yang Telah mereka bayar.
Demikianlah hukum Allah yang ditetapkanNya di antara kamu. dan Allah Maha
mengetahui lagi Maha Bijaksana.
11. Dan jika seseorang dari Isteri-isterimu lari
kepada orang-orang kafir, lalu kamu mengalahkan mereka Maka bayarkanlah kepada
orang-orang yang lari isterinya itu mahar sebanyak yang Telah mereka bayar[**].
dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu beriman.
12. Hai nabi, apabila datang kepadamu
perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka
tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak
akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan
antara tangan dan kaki mereka[***] dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan
yang baik, Maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada
Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
13. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
jadikan penolongmu kaum yang dimurkai Allah. Sesungguhnya mereka Telah putus
asa terhadap negeri akhirat sebagaimana orang-orang kafir yang Telah berada
dalam kubur berputus asa.
[*] nabi Ibrahim pernah memintakan ampunan bagi
bapaknya yang musyrik kepada Allah : Ini tidak boleh ditiru, Karena Allah tidak
membenarkan orang mukmin memintakan ampunan untuk orang-orang kafir (lihat
surat An Nisa ayat 48).
[**] sebelum ghanimah dibagikan kepada lima
golongan yang berhak, dibayar lebih dulu mahar-mahar kepada suami-suami yang
isteri-isteri mereka lari ke daerah kafir.
[***] perbuatan yang mereka ada-adakan antara tangan
dan kaki mereka itu maksudnya ialah mengadakan pengakuan-pengakuan palsu
mengenai hubungan antara pria dan wanita seperti tuduhan berzina, tuduhan bahwa
anak si Fulan bukan anak suaminya dan sebagainya.
--------------------
Asbabun Nuzul Surat
al-Mumtahanah ayat 1-4
1. Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang
kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), Karena rasa kasih
sayang; padahal Sesungguhnya mereka Telah ingkar kepada kebenaran yang datang
kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu Karena kamu beriman kepada
Allah, Tuhanmu. jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad di jalan-Ku dan
mencari keridhaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). kamu memberitahukan
secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, Karena rasa kasih
sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu
nyatakan. dan barangsiapa di antara kamu yang melakukannya, Maka Sesungguhnya
dia Telah tersesat dari jalan yang lurus. 2. Jika mereka menangkap kamu,
niscaya mereka bertindak sebagai musuh bagimu dan melepaskan tangan dan lidah
mereka kepadamu dengan menyakiti(mu); dan mereka ingin supaya kamu (kembali)
kafir. 3. Karib kerabat dan anak-anakmu sekali-sekali tiada bermanfaat bagimu
pada hari kiamat. dia akan memisahkan antara kamu. dan Allah Maha melihat apa
yang kamu kerjakan. 4. Sesungguhnya Telah ada suri tauladan yang baik bagimu
pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan Dia; ketika mereka Berkata
kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari
daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan
Telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya
sampai kamu beriman kepada Allah saja. kecuali perkataan Ibrahim kepada
bapaknya*: “Sesungguhnya Aku akan memohonkan ampunan bagi kamu dan Aku tiada
dapat menolak sesuatupun dari kamu (siksaan) Allah”. (Ibrahim berkata): “Ya
Tuhan kami Hanya kepada Engkaulah kami bertawakkal dan Hanya kepada Engkaulah
kami bertaubat dan Hanya kepada Engkaulah kami kembali.” (al-Mumtahanah: 1-4)
Diriwayatkan oleh asy-Syaikhaan
(al-Bukhari dan Muslim) yang bersumber dari ‘Ali bahwa Rasulullah saw. mengutus
‘Ali, az-Zubair, dan al-Miqdad bin al-Aswad, dengan bersabda: “Pergilah kalian
ke kebun Khakh. Di sana kalian akan bertemu dengan seorang perempuan yang
membawa surat. Ambillah surat itu dan bawalah kepadaku.” Berangkatlah mereka
bertiga hingga sampai ke tempat yang ditunjukkan oleh Rasulullah saw. Di sana
mereka bertemu dengan seorang wanita yang naik unta. Berkatalah mereka:”Berikan
surat itu kepada kami.” Ia mendjawab: “Saya tidak membawa surat.” Mereka
berkata: “Sekiranya engkau tidak menyerahkannya, kami akan menelanjangi
engkau.” Dengan susah payah ia pun mengeluarkan surat itu dari sanggul
rambutnya.
Kemudian mereka membawa surat itu
kepada Rasulullah saw. Setelah diperiksa ternyata surat itu dari seorang
shahabat yang bernama Hathib bin Abi Balta’ah yang ditujukan kepada orang
–orang musyrikin di Mekah, yang isinya memberitahukan kepada mereka beberapa
perintah Nabi Saw. Akhirnya Hathib dipanggil oleh Rasulullah Saw. Setelah
berada di hadapan Rasulullah Saw, beliau bertanya kepada Hathib: “Apakah ini
wahai Hathib ?”, sambil memperlihatkan surat. Hathib menjawab dengan ketakutan:
“Jangan tergesa-gesa (menghukum aku), ya Rasulullah. Aku mempunya teman dari
golongan Quraisy, akan tetapi aku sendiri bukan termasuk golongan mereka.
Shahabat-shahabat Muhajirin yang ada sekarang, banyak mempunyai kerabat yang
bisa menjaga famili dan harta bendanya di Mekah. Sedang aku sendiri tidak
mempunyai kerabat seperti mereka. Karenanya aku membuat budi kepada mereka
supaya mereka menjaga keluargaku yang lemah dan harta bendaku. Aku berbuat
demikian bukan karena kufur atau murtad dari agama dan bukan pula karena ridha
atau kekufuran mereka.” Rasulullah saw bersabda: “Ia mengatakan yang
sebenarnya.” Ayat ini (al-Mumtahanah: 1-4) turun berkenaan dengan peristiwa
tersebut, yang melarang kaum Mukminin memberikan berta kepada kaum kafir karena
rasa cinta kepada mereka.
--------------------
Asbabun Nuzul Surat
al-Mumtahanah ayat 8
8. Allah tidak melarang kamu
untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu
Karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah
menyukai orang-orang yang berlaku adil. (al-Mumtahanah: 8)
Diriwayatkan oleh al-Bukhari dari
Asma’ binti Abi Bakr bahwa Qatilah (seorang kafir) datang kepada Asma’ binti
Abi Bakr (anak kandungnya). Setelah itu Asma’ bertanya kepada Rasulullah saw:
“Bolehkah saya berbuat baik kepadanya?” Rasulullah saw menjawab: “Ya (boleh).”
Ayat ini (al-Mumtahanah: 8) turun berkenaan dengan peristiwa tersebut, yang
menegaskan bahwa Allah tidak melarang berbuat baik kepada orang yang tidak
memusuhi agama Allah.
Diriwayatkan oleh Ahmad,
al-Bazzar, dan al-Hakim-dishahihkan oleh al-Hakim-, yang bersumber dari
‘Abdullah bin az-Zubair bahwa Siti Qatilah, istri Abu Bakr yang telah
diceraikan pada zaman jahiliyyah, datang kepada anaknya, Asma’ binti Abi Bakr,
membawa bingkisan. Asma’ menolak pemberian itu, bahkan ia tidak memperkenankan
ibunya masuk ke dalam rumahnya. Setelah itu ia mengutus seseorang kepada
‘Aisyah (saudaranya) agar menanyakan hal itu kepada Rasulullah saw. Maka
Rasulullah saw memerintahkan untuk menerimanya dengan baik serta menerima pula
bingkisannya. Ayat ini (al-Mumtahanah: 8) turun berkenaan dengan peristiwa
tersebut, yang menegaskan bahwa Allah tidak melarang berbuat baik kepada orang
kafir yang tidak memusuhi agama Allah.
--------------------
Asbabun Nuzul Surat
al-Mumtahanah ayat 10
10. Hai orang-orang yang beriman,
apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, Maka
hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan
mereka;maka jika kamu Telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman Maka
janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir.
mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada
halal pula bagi mereka. dan berikanlah kepada (suami suami) mereka, mahar yang
Telah mereka bayar. dan tiada dosa atasmu mengawini mereka apabila kamu bayar
kepada mereka maharnya. dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali
(perkawinan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta mahar
yang Telah kamu bayar; dan hendaklah mereka meminta mahar yang Telah mereka
bayar. Demikianlah hukum Allah yang ditetapkanNya di antara kamu. dan Allah
Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. (al-Mumtahanah: 10)
Diriwayatkan oleh asy-Syaikhaan
(al-Bukhari dan Muslim) yang bersumber dari al-Miswar dan Marwan bin al-Hakam
bahwa setelah Rasulullah saw. membuat perjanjian Hudaibiyah dengan kaum kafir
Quraisy, datanglah wanita-wanita Mu’minat dari Mekah. Maka turunlah ayat ini
(al-Mumtahanah: 10) yang memerintahkan untuk menguji dulu wanita-wanita yang
hijrah itu, dan setelah jelas keimanan mereka, tidak boleh dikembalikan ke Mekah.
Diriwayatkan oleh ath-Thabarani
dengan sanad yang lemah, yang bersumber dari ‘Abdullah bin Abi Ahmad bahwa
setelah Rasulullah saw. membuat perjanjian Hudaibiyah, Ummu Kaltsum binti
‘Uqbah bin Abi Mu’aith berhijrah dari Mekah ke Madinah. Kedua saudaranya yang
bernama ‘Imarah bin ‘Uqbah dan al-Walid bin ‘Uqbah menyusul Ummu Kaltsum
(saudaranya) hingga sampai kepada Rasulullah saw. Keduanya meminta agar Ummu
Kaltsum diserahkan kembali kepada mereka. Dengan turunnya ayat ini
(al-Mumtahanah: 10) Allah membatalkan perjanjian Rasulullah dengan kaum
musyrikin, khusus tentang wanita-wanit, yaitu melarang kaum wanita beriman
dikembalikan kepada kaum musyrikin.
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim
yang bersumber dari Yazid bin Abi Habib bahwa ayat ini (al-Mumtahanah: 10)
turun berkenaan dengan kisah Umaimah binti Basyr, istri Abu Hassan ad-Dahdahah,
yang hijrah dari Mekah ke Madinah setelah Perjanjian Hudaibiyah.
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim
yang bersumber dari Muqatil bahwa Sa’idah, istri Shaifi bin ar-Rahib, hijrah
dari Mekah ke Madinah meninggalkan suaminya yang musyrik. Ia berhijrah setelah
perjanjian Hudaibiyyah. Kaum Quraisy menuntut pengembaliannya. Dengan turunnya
ayat ini (al-Mumtahanah: 10), Sa’idah tidak dikembalikan.
Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir yang
bersumber dari az-Zuhri bahwa az-Zuhri menghadap Rasulullah saw yang sedang
berada di lembah Hudaibiyyah. Pada waktu itu Rasulullah saw sedang membuat
perjanjian Hudaibiyyah yang isinya antara lain: Barang siapa yang melarikan
diri ke Madinah, hendaknya dikembalikan ke Mekah. Akan tetapi ketika
wanita-wanita (yang sudah Islam) melarikan diri ke pihak Mukminin, turunlah
ayat ini (al-Mumtahanah: 10) yang melarang mengembalikan Mukminat ke Mekah.
Diriwayatkan oleh Ibnu Mani’ dari
al-Kalbi, dari Abu Shalih yang bersumber dari Ibnu ‘Abbas bahwa ‘Umar bin
al-Khaththab masuk Islam, akan tetapi istrinya masih mengikuti kaum musyrikin.
Maka turunlah ayat ini (al-Mumtahanah: 10) yang melarang kaum Mukminin
berpegang pada perkawinan dengan wanita kafir.
--------------------
Asbabun Nuzul Surat
al-Mumtahanah ayat 11
11. Dan jika seseorang dari
Isteri-isterimu lari kepada orang-orang kafir, lalu kamu mengalahkan mereka
Maka bayarkanlah kepada orang-orang yang lari isterinya itu mahar sebanyak yang
Telah mereka bayar**. dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu
beriman. (al-Mumtahanah: 11)
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim
yang bersumber dari al-Hasan bahwa ayat ini (al-Mumtahanah: 11) turun berkenaan
dengan Ummul Hakam binti Abi Sufyan yang murtad (kemudian melarikan diri dari
suaminya), bahkan kemudian menikah dengan seorang laki-laki bangsa Tsaqif.
(Dalam Hadits ini dikemukakan pula bahwa) tidak seorangpun wanita dari bangsa
Quraisy yang murtad selain Ummul Hakam. Ayat ini (al-Mumtahanah: 11)
memerintahkan untuk membayar maskawin dari ganimah kepada laki-laki yang
dintinggal istrinya yang murtad.
--------------------
Asbabun Nuzul Surat
al-Mumtahanah ayat 13
13. Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu jadikan penolongmu kaum yang dimurkai Allah. Sesungguhnya mereka
Telah putus asa terhadap negeri akhirat sebagaimana orang-orang kafir yang
Telah berada dalam kubur berputus asa. (al-Mumtahanah: 13)
Diriwayatkan oleh Ibnul Mundzir
dari Ibnu Ishaq, dari ‘Ikrimah dari Abu Sa’id, yang bersumber dari Ibnu ‘Abbas
bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar dan Zaid bin al-Harits bersahabat akrab dengan
segolongan kaum Yahudi. Maka turunlah ayat ini (al-Mumtahanah: 13) yang
melarang berkawan dengan kaum yang dimurkai Allah.
Ayat 12 nya mana
BalasHapussangat berarti, thanks ya
BalasHapus