سورة الحجرات 9
وَإِنْ
طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ
بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ
إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ
وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ (9)
Terjemahan Surat al Hujuraat ayat 9
9. Dan kalau ada dua
golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara
keduanya! tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain,
hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada
perintah Allah. kalau dia Telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut
keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; Sesungguhnya Allah mencintai
orang-orang yang berlaku adil.
--------------------
Asbabun Nuzul Surat al Hujuraat ayat 9
Diriwayatkan oleh asy-Syaikhaan
yang bersumber dari Anas bahwa Nabi saw. naik keledai pergi ke rumah ‘Abdullah
bin Ubay (seorang munafik). Berkatalah ‘Abdullah bin Ubay: “Enyahlah engkau
dariku ! Demi Allah, aku telah terganggu dengan bau busuk keledaimu ini.”
Seorang Anshar berkata: “Demi Allah, keledainya lebih harum baunya daripada
engkau.” Marahlah anak buah ‘Abdullah bin Ubay kepadanya, sehingga timbullah
kemarahan pada keduabelah pihak, maka terjadilah perkelahian dengan menggunakan
pelepah kurma, tangan, dan sandal. Maka turunlah ayat ini (al-Hujurat: 9)
berkenaan dengan peristiwa tersebut, yang memerintahkan agar menghentikan
peperangan dan menciptakan perdamaian.
Diriwayatkan oleh Sa’id bin
Manshur dan Ibnu Jarir, yang bersumber dari abu Malik bahwa ada dua orang dari
kaum Muslimin yang bertengkar satu sama lain. Kemudian marahlah para pengikut
kedua kaum itu dengan menggunakan tangan dan sendal. Ayat ini (al-Hujurat: 9)
turun sebagai perintah untuk menghentikan perkelahian dan menciptakan
perdamaian.
Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan
Ibnu Abi Hatim, yang bersumber dari as-Suddi bahwa seorang laki-laki Anshar
yang bernama ‘Imran, beristrikan Ummu Zaid. Ummu Zaid bermaksud ziarah ke rumah
keluarganya, akan tetapi dilarang oleh suaminya, bahkan dikurung di atas
loteng. Ummu Zaid mengirim utusan kepada kelauarganya. Maka datanglah kaumnya
menurunkannya dari loteng untuk dibawa ke rumah keluarganya.
Suaminya (‘Imran) meminta tolong kepada keluarganya. Maka datanglah anak-anak pamannya mengambil kembali istrinya dari keluarganya. Dengan demikian terjadilah perkelahian, pukul-memukul dengan menggunakan sendal untuk memperebutkan Ummu Zaid. Maka turunlah ayat ini (al-Hujurat: 9) berkenaan dengan peristiwa tersebut. Rasulullah saw. mengirim utusan kepada mereka untuk mendamaikan perselisihan mereka. Akhirnya merekapun tunduk kepada perintah Allah.
Suaminya (‘Imran) meminta tolong kepada keluarganya. Maka datanglah anak-anak pamannya mengambil kembali istrinya dari keluarganya. Dengan demikian terjadilah perkelahian, pukul-memukul dengan menggunakan sendal untuk memperebutkan Ummu Zaid. Maka turunlah ayat ini (al-Hujurat: 9) berkenaan dengan peristiwa tersebut. Rasulullah saw. mengirim utusan kepada mereka untuk mendamaikan perselisihan mereka. Akhirnya merekapun tunduk kepada perintah Allah.
Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir yang
bersumber dari al-Hasan bahwa perkelahian yang disebut dalam riwayat di atas,
terjadi antara dua suku. Mereka dipanggil ke pengadilan, akan tetapi mereka
membangkang. Maka Allah menurunkan ayat ini (al-Hujurat: 9) sebagai peringatan
kepada orang-orang yang bertengkar agar segera berdamai.
Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir yang
bersumber dari Qatadah bahwa ayat ini (al-Hujurat: 9) turun berkenaan dengan
dua orang Anshar yang tawar-menawar dalam memperoleh haknya. Salah seorang
mereka berkata: “Aku akan mengambilnya dengan kekerasan, karena aku mempunyai
banyak kawan. Sedangkan satunya lagi mengajak untuk menyerahkan keputusannya
kepada Rasulullah saw. Orang itu menolak, sehingga terjadi pukul-memukul dengan
sandal dan tangan, akan tetapi tidak sampai terjadi pertumpahan darah. Ayat ini
(al-Hujurat: 9) memerintahkan supaya melawan orang yang menolak perdamaian.
--------------------
سورة الحجرات 11
يَاأَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا
مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلَا
تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ
الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
(11)
Terjemahan Surat al Hujuraat ayat 11
11. Hai orang-orang yang beriman,
janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi
yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan
perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih
baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri (*) dan jangan memanggil dengan
gelaran yang mengandung ejekan. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang
buruk sesudah iman (**) dan barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah
orang-orang yang zalim.
(*) Jangan mencela dirimu sendiri
maksudnya ialah mencela antara sesama mukmin karana orang-orang mukmin seperti
satu tubuh.
(**) panggilan yang buruk ialah
gelar yang tidak disukai oleh orang yang digelari, seperti panggilan kepada
orang yang sudah beriman, dengan panggilan seperti: Hai fasik, Hai kafir dan
sebagainya.
--------------------
Asbabun Nuzul Surat al Hujuraat ayat 11
Diriwayatkan di dalam kitab Sunan
yang empat (sunanu Abi Dawud, sunanut Tirmidzi, sunanun Nasaa’i, sunanubni Majah)
yang bersumber dari Abu Jubair adl-Dlahak. Menurut at-Tirmidzi hadits ini
hasan. Bahwa seorang laki-laki mempunyai dua atau tiga nama. Orang itu sering
dipanggil dengan nama tertentu yang tidak dia senangi. Ayat ini (al-Hujurat:
11) turun sebagai larangan menggelari orang dengan nama-nama yang tidak
menyenangkan.
Diriwayatkan oleh al-Hakim, yang
bersumber dari Abu Jubair bin adl-Dlahak bahwa nama-nama gelar di zaman
jahiliyah sangat banyak. Ketika Nabi saw. memanggil seseorang degan gelarnya,
ada orang yang memberitahukan kepada beliau bahwa gelar itu tidak disukainya.
Maka turunlah ayat ini (al-Hujurat: 11) yang melarang memanggil orang dengan
gelar yang tidak disukainya.
Diriwayatkan oleh Ahmad yang
bersumber dari Abu Jubair bin adl-Dlahak bahwa ayat ini (al-Hujurat: 11) turun
berkenaan dengan Bani Salamah. Nabi saw. tiba di Madinah pada saat orang-orang
biasanya mempunyai dua atau tida nama. Pada suatu saat Rasulullah saw. memangil
seseorang dengan salah satu namanya, tetapi ada yang berkata: “Ya Rasulullah.
Sesungguhnya ia marah dengan panggilan itu.” Ayat,…wa laa tanaabazu bil
alqoob.. (.. dan janganlah kamu panggil memanggil degan gelar-gelar yang
buruk..) (al-Hujurat: 11) turun sebagai larangan memanggil orang dengan sebutan
yang tidak disukainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar